Posts

Showing posts with the label Pengacara Makassar

Kasus KDRT Masih Marak Terjadi, Andi Akbar Muzfa: Ada Ancaman Pidana, Namun Pendekatan Damai Tetap Dimungkinkan dalam Kondisi Tertentu

Image
Kasus KDRT Masih Marak Terjadi, Andi Akbar Muzfa: Ada Ancaman Pidana, Namun Pendekatan Damai Tetap Dimungkinkan dalam Kondisi Tertentu Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit peristiwa kekerasan yang awalnya dianggap sebagai urusan pribadi atau konflik internal keluarga akhirnya berujung pada proses hukum karena menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan KDRT bukan lagi sekadar masalah domestik, melainkan telah menjadi isu hukum dan hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius dari negara maupun masyarakat. Banyak korban yang selama ini memilih diam karena faktor ketergantungan ekonomi, tekanan sosial, rasa takut, hingga kekhawatiran terhadap kondisi keluarga apabila kasus dibawa ke ranah hukum. Selain kekerasan fisik, praktik kekerasan dalam rumah tangga juga sering terjadi dalam bentuk tekanan psikologis, penghinaan, ancaman, penelantaran, ...

Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Bea Cukai Jadi Sorotan, Andi Akbar Muzfa: Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Penerimaan Negara Harus Diusut Tuntas

Image
Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Bea Cukai Jadi Sorotan, Andi Akbar Muzfa: Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Penerimaan Negara Harus Diusut Tuntas Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi perhatian publik. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengaturan cukai yang berpotensi mempermudah peredaran rokok ilegal di pasaran dan menyebabkan kerugian besar terhadap penerimaan negara. Isu ini menjadi sorotan karena sektor cukai merupakan salah satu sumber penting pendapatan negara yang memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional. Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan dan pengaturan cukai dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian finansial negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal dan taat terhadap ketentuan perpajakan maupun cukai. Peredaran r...