Kasus KDRT Masih Marak Terjadi, Andi Akbar Muzfa: Ada Ancaman Pidana, Namun Pendekatan Damai Tetap Dimungkinkan dalam Kondisi Tertentu
Kasus KDRT Masih Marak Terjadi, Andi Akbar Muzfa: Ada Ancaman Pidana, Namun Pendekatan Damai Tetap Dimungkinkan dalam Kondisi Tertentu Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit peristiwa kekerasan yang awalnya dianggap sebagai urusan pribadi atau konflik internal keluarga akhirnya berujung pada proses hukum karena menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan KDRT bukan lagi sekadar masalah domestik, melainkan telah menjadi isu hukum dan hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius dari negara maupun masyarakat. Banyak korban yang selama ini memilih diam karena faktor ketergantungan ekonomi, tekanan sosial, rasa takut, hingga kekhawatiran terhadap kondisi keluarga apabila kasus dibawa ke ranah hukum. Selain kekerasan fisik, praktik kekerasan dalam rumah tangga juga sering terjadi dalam bentuk tekanan psikologis, penghinaan, ancaman, penelantaran, ...