Ancaman di Media Sosial Berpotensi Berujung Pidana, Andi Akbar Muzfa: Ruang Digital Tetap Memiliki Batas Hukum
Ancaman di Media Sosial Berpotensi Berujung Pidana, Andi Akbar Muzfa: Ruang Digital Tetap Memiliki Batas Hukum Fenomena konflik di media sosial terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Tidak hanya sebatas perdebatan atau saling sindir, sejumlah perselisihan di internet bahkan berujung pada dugaan pengancaman yang menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis terhadap pihak tertentu. Dalam berbagai kasus, ancaman yang disampaikan melalui komentar, pesan langsung, unggahan, maupun siaran langsung di media sosial kerap memicu pelaporan pidana karena dianggap telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar sarana komunikasi, tetapi juga dapat menjadi tempat terjadinya perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum serius. Menanggapi fenomena tersebut, Advokat dan Konsultan Hukum Andi Akbar Muzfa, SH menilai masyarakat perlu memahami bahwa ancaman yang dilakukan melalui media sosial dapat dikatego...